Pembiayaan Usaha dan Pemasaran Produk Peternakan

Pembiayaan Usaha dan Pemasaran Produk Peternakan

Foto: Istimewa


Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Aspek sumber pembiayaan peternakan diantaranya dari APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara), PKBL/TJSL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), Subsidi KUR (Kredit Usaha Rakyat), LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir), dan CSR (Corporate Social Responsibilty).

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (PPHNak Ditjen PKH Kementan), Tri Melasari dalam acara Webinar SISKASERIES #Episode21 secara daring melalui aplkasi Zoom Meeting pada Rabu (13/3).

 

Tri menjelaskan, dalam rangka pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah telah mengeluarkan berbagai jenis pembiayaan. Hanya di lapangan banyak pelaku usaha peternakan rakyat tidak/belum bankable (banyak yang terkendala oleh jaminan yang harus disediakan). Bilamana belum bankable biasanya didekatkan dengan PKBL & CSR Swasta. Selanjutnya yang sudah mulai pembiayaan UMKM biasanya didekatkan dengan KUR. Dalam mekanisme pembiayaannya adalah subsidi bunga dari pemerintah dan penjaminan juga dari pemerintah. Setelah sbankable dan sudah komersial yang digunakan adalah kredit komersial full, alhasil mekanisme pasar yang berjalan dan berdasarkan kemampuan usaha.

 

“Salah satu pelaksanaan program TJSL yang dilakukan dalam bentuk pembiayaan kepada pelaku (Usaha Mikro Kecil (UMK) disebut PUMK (Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil). Pendanaan UMK atau PUMK ini merupakan kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan maksud agar BUMN disamping menjalankan operasional bisnisnya, juga tugas sosial sebagai pembina usaha mikro dan kecil berupa akses permodalan dan pendampingan. Sehingga pada akhirnya bisa mandiri atau beralih ke pinjaman KUR atau komersial. Program pendanaan UMK diberikan benar-benar untuk tujuan usaha produktif dalam upaya pemberdayaan usaha mikro kecil,” ungkap Tri.

 

Dia menuturkan model pengembangan jaringan pemasaran online ialah pertama kerjasama peternak dengan platform digital (e-commerce) mekanismenya B to B yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Disamping itu karena sebagian besar produk peternakan memerlukan industri proses seperti pemotongan hewan, maka dilakukan kerja sama dengan perusahaan jasa RPHU (Rumah Potong Hewan) dan logistik (pergudangan dan transportasi). Kedua peternak menggunakan media sosial untuk pemasaran sekaligus media promosi. Ketiga knowledge sharing pemasaran berbasis online terhadap pelaku usaha hasil peternakan.

 

“Siska (Sistem Integrasi Sapi-Kelapa Sawit) kita harapkan mudah-mudahan kelak bisa ada closed loop yang dapat berkembang. Sehingga tidak dalam bentuk karkas daging saja, tetapi mendatang sudah dalam bentuk olahan. Alhasil akan bersaing langsung dengan market-market nya baik didalam negeri maupun luar negeri,” harap Tri.roid

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain